Tutorial: Surat Keterangan Penghasilan untuk Kartu Kredit








Kesimpulan



Membuat Surat Keterangan Penghasilan (SKP) adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan kartu kredit. SKP dibutuhkan sebagai bukti penghasilan seseorang. Untuk membuat SKP, anda harus meminta surat tersebut kepada perusahaan atau instansi tempat anda bekerja. SKP biasanya berisi informasi tentang nama karyawan, jabatan, lama bekerja, dan penghasilan karyawan perbulan. SKP berlaku selama 1 tahun dan harus dibuat kembali setelah 1 tahun berlalu.

close